Senin, 10 September 2018

Seputar dokument

Minggu lalu pembahsan kita merupakan kearsipan kali ini kita memiliki bahasan yaitu Dokumen. Apa itu dokumen?


Secara umum dokumen dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang tertulis maupun tercetak dan berfungsi sebagai barang bukti maupun keterangan yang bersifat  otentik. Untuk memahami lebih mengenai dokumen mari kita pelajari dari berbagai pengertian.
Dokument dalam KBBI memiliki pengertian sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan.
Berdasarkan Ensiklopedia Umum Dokument memiliki makna surat, akte, piagam, surat resmi dan bahan rekaman tertulis atau tercetak yang dapat memberi keterangan untuk penyeliikan  ilmiah dalam arti luas termasuk segala macam benda yang dapat memberikan keterangan mengenai suatu hal.
Adapun pengertian dokumen dari G.J Renier  yang mengatakan bahwa document mencakup semua sumber mulai dari lisan hingga tulisan adalah diskripsi dokumen secara luas. Dokumenn yang berasal dari sumber tertulis saja memiliki adalah diskripsi  dokumen secara sempit.
Bentuk document dapat dibagi menjadi 2 bentuk: yaitu dokumen tekstual dan document non tekstual. Document tekstual merupakan segala jenis dokumen yang berupa tulisan yang memiliki nilai dalam membuktikan sebuah peristiwa. Dan document non tekstual adalah bentuk rekamjejak sebuah peristiwa yang tidaklah berbentuktulisan / teks. Bentuk dari dokumen ini dapat berupa photo, rekaman audio, audio visual,peta,  benda bersejarah, dll.
Dokumen ini juga memiliki berbagai jenis, berikut ini merupakan beberapa jenis document:
Jenis dokumen menurut sumbernya dapatlah dibagi menjadi tiga 1.) Dokument Primer, dimana dokumen primer ini merupakan sebuah sumber utama dari pencatatan sebuah dokume. Dokumen ini dapat berupa sebuah buku, Koran, majalah dan lain sebagainya. 2.) Dokument Sekunder, dokumen ini merupakan sebuah document pendukung yang menguatkan document dari sumber pertama. Dimana isi dari dokumen ini merupakan rujukan untuk mengetahui informasi informassi dari sumber dokumen primer. Dokumen ini dapatlah berupa sebuah blibiografi, daftar pustaka, catatan kaki, tabjuk subjek dan lain sebagainya. 3.) Dokument tersier merupakan sebuah informasi yang terdapat pada dokumen sekunder maupun dokumen primer. Didalam dokumentasi ini dapatlah merujuk dari dokumen sebelumnya. Dokumen ini dapat berupa ensiklopedia, directori, katalog, blibiografi dari blibiografi.
Jenis document menurut kepentinganya dapatlah berupa 1.) document pribadi, yang merupakan document yang dimiliki oleh setiap orang dan bersifat untuk kebutuhan diri sendiri. Dokumen ini dapat berbentuk dairy, akta kelahiran, KTP dsb. 2.) document sejarah, yang berupa sebuah bukti keberadaan peristiwa yang terjadi di massa lampau. Document ini dapatlah berbentuk foto, video documenter, rekaman sebuah kejadian, manuscrib, maupun bangunan bangunan sejarah. 3.) document Negara, merupakan sebuah dokumen penting yang dibuat dan ditetapkan oleh suatu Negara. Dokumet ini biasanya berupa sebuah surat surat maupun sebuah undang undang.

0 komentar:

Posting Komentar